Review Jurnal - Alfian Dyah M


Nama   : Alfian Dyah M.
NIM    : 18/430382/PN/15699
Gol      : B5

Training Needs of Indonesian Agricultural Extension Workers for the 21st Century:  A Recommendation Based on a Field Study

(Kebutuhan Pelatihan Pekerja Penyuluh Pertanian Indonesia untuk Abad ke-21 : Rekomendasi Berdasarkan Studi Lapangan)

Penyuluhan pertanian di Indonesia telah mengalami banyak perubahan tergantung pada pemerintah yang berkuasa. Pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (presiden keenam), yang memerintah 2004-2014, berkomitmen untuk meningkatkan ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan yang lebih demokratis, dengan berpusat pada pendekatan penyuluhan yang memungkinkan petani untuk memutuskan apa yang akan diproduksi dan melalui pemerintah didapatkan penyuluhan, penyediaan sumber daya yang mereka butuhkan. Pendekatan ekstensi baru tersebut tercantum pada UU No. 16 tahun 2006, yang mengatur tentang sektor pertanian, perikanan, kehutanan, dan penyuluhan. Kebijakan tersebut dipandang sebagai hukum di Indonesia, di negara-negara berkembang lainnya itu hanya disebut sebagai pendekatan “pluralistik dan demand-driven”, yang telah ada sejak tahun 2000. Sistem ini menyatakan bahwa pemerintah tidak lagi memiliki kontrol eksklusif atas penyediaan layanan penyuluhan dan masukan. Sebaliknya, organisasi non-pemerintah (LSM) dan organisasi petani bisa bersaing atau berkolaborasi dengan sektor publik dalam melakukannya. Untuk Indonesia, UU No. 16 tahun 2006 memperkenalkan tiga jenis layanan ekstensi: (1) sektor publik atau pemerintah penyuluh pegawai (penyuluh pegawai negeri sipil), (2) penyuluh swasta atau LSM (penyuluh Swasta), dan (3) petani mendukung penyuluh (penyuluh swadaya).
Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang tumbuh paling cepat di dunia dan mengakui pentingnya sektor pertanian. Skema pembangunan pertanian dan pedesaan, seperti IRDPs diperkenalkan pada pertengahan tahun 1970-an oleh Bank Dunia sebagai strategi untuk pengembangan holistik yang sangat kompleks, namun penyuluh tidak memiliki pelatihan atau kecanggihan untuk mengatasi pelaksanaannya. Oleh karena itu, penyuluh lapangan di wilayah Jawa dari Indonesia menilai tantangan yang dihadapi oleh penyuluh dalam melaksanakan pendekatan ekstensi baru, dengan fokus terutama pada kebutuhan pelatihan mereka. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan oleh penyuluh di Indonesia untuk menerapkan hukum ekstensi baru atau dalam peran mereka sebagai fasilitator pembangunan.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah survei eksplorasi penyuluh publik di kecamatan dan desa di empat kabupaten dari Indonesia yaitu kabupaten Sleman, Bantul, Gunungkidul, dan Kulonprogo di Provinsi Yogyakarta. Penelitian dilakukan pada bulan Januari-Maret 2013. Kuesioner terstruktur digunakan untuk mengumpulkan data, disajikan dalam lima bagian sesuai dengan tujuan penelitian, yaitu karakteristik demografi, ekstensi kompetensi agen dalam menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), tujuan penyuluhan dan apakah hal tersebut terpenuhi, tantangan yang dihadapi seperti implementasi sistem ekstensi baru, dan pelatihan penyuluh kebutuhan dalam komunikasi dan pembangunan.
Karakteristik demografi mengungkapkan kualitas pribadi dari penyuluh, yang mungkin menunjukkan kebutuhan pelatihan para penyuluh, karakteristik demografi penyuluh yang dianggap penting untuk penelitian ini adalah jenis kelamin, tahun pengalaman kerja, tingkat pendidikan, dan kepuasan kerja. TIK, seperti frekuensi modulasi (FM) peralatan untuk membangun stasiun penyiaran radio komunitas, ponsel dan internet dapat menjadi alat yang efektif untuk memperluas jangkauan ekstensi untuk petani kecil, terutama yang terletak jauh di pedalaman pedesaan. Hampir setengah dari semua responden memiliki akses ke TIK, mereka juga tahu bagaimana menggunakan peralatan atau dapat belajar dengan cepat bagaimana menggunakannya, namun penyuluh tidak menggunakan peralatan ini dalam penyuluhan. Penyuluh tidak mengidentifikasi peningkatan produksi pertanian sebagai tujuan ekstensi, sebagai gantinya, mereka mencatat bahwa mempromosikan adopsi inovasi, meningkatkan partisipasi, mempersempit rasio petani ke agen, dan membuat input yang tersedia akan menyebabkan peningkatan produksi pertanian. Mayoritas responden sepakat bahwa petani kecil tidak bisa membayar untuk ekstensi, yang sejalan dengan penelitian yang dilakukan di banyak negara dan untuk koordinasi yang efektif dari kegiatan lintas sektor, sistem penyuluhan harus berada di lokasi yang netral di luar Departemen Pertanian. Tujuan terakhir dari penelitian ini adalah pelatihan penyuluh perlu untuk secara efektif memfasilitasi pembangunan. Keterampilan komunikasi juga diperlukan untuk memfasilitasi interaksi lintas sektor dan LSM. Sebagian besar responden sama-sama setuju bahwa komunikasi itu perlu bagi desentralisasi untuk membawa mitra pembangunan bersama dan hampir semua kementerian pembangunan memiliki kebutuhan untuk komunikasi. Memahami kebijakan dan praktik pembangunan juga sangat penting bagi para penyuluh. Sebagian besar responden juga mengatakan bahwa proses pembangunan adalah “kompleks” dan bahwa penyuluh kurang pelatihan untuk mengatasi kompleksitas ini. Hal ini sejalan dengan Bank Dunia dan FAO (2007) yang menyimpulkan bahwa C4D (Communication for Development) memiliki aplikasi luas dalam program pembangunan. dari penyuluhan di abad ke-21 dan keberhasilan ekstensi akan tergantung pada sejauh mana penyuluh mampu menangani hal ini meningkatnya kecanggihan program pembangunan pertanian dan pedesaan.


Sumber :
Agunga, R., dan R. A. R. S. Putra. 2015. Training needs of Indonesian agricultural extension workers for the 21st century : recommendation based on a field study. Asian Journal of Agriculture and Development 12 (2) : 45-58.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Review jurnal- Karta Wijaya

Review Jurnal - Daffa Ryan Pramadytha Salam (18/427726/PN/15506)

REVIEW JURNAL