Review Jurnal - Alfian Dyah M
Nama : Alfian Dyah M.
NIM : 18/430382/PN/15699
Gol : B5
Training Needs of Indonesian Agricultural Extension
Workers for the 21st Century: A
Recommendation Based on a Field Study
(Kebutuhan Pelatihan Pekerja Penyuluh Pertanian
Indonesia untuk Abad ke-21 : Rekomendasi Berdasarkan Studi Lapangan)
Penyuluhan pertanian di
Indonesia telah mengalami banyak perubahan tergantung pada pemerintah yang
berkuasa. Pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (presiden keenam), yang
memerintah 2004-2014, berkomitmen untuk meningkatkan ketahanan pangan dan
pengentasan kemiskinan yang lebih demokratis, dengan berpusat pada pendekatan
penyuluhan yang memungkinkan petani untuk memutuskan apa yang akan diproduksi
dan melalui pemerintah didapatkan penyuluhan, penyediaan sumber daya yang
mereka butuhkan. Pendekatan ekstensi baru tersebut tercantum pada UU No. 16 tahun
2006, yang mengatur tentang sektor pertanian, perikanan, kehutanan, dan
penyuluhan. Kebijakan tersebut dipandang sebagai hukum di Indonesia, di
negara-negara berkembang lainnya itu hanya disebut sebagai pendekatan
“pluralistik dan demand-driven”, yang telah ada sejak tahun 2000. Sistem
ini menyatakan bahwa pemerintah tidak lagi memiliki kontrol eksklusif atas
penyediaan layanan penyuluhan dan masukan. Sebaliknya, organisasi
non-pemerintah (LSM) dan organisasi petani bisa bersaing atau berkolaborasi
dengan sektor publik dalam melakukannya. Untuk Indonesia, UU No. 16 tahun 2006
memperkenalkan tiga jenis layanan ekstensi: (1) sektor publik atau pemerintah
penyuluh pegawai (penyuluh pegawai negeri sipil), (2) penyuluh swasta atau LSM
(penyuluh Swasta), dan (3) petani mendukung penyuluh (penyuluh swadaya).
Indonesia merupakan salah
satu negara berkembang yang tumbuh paling cepat di dunia dan mengakui
pentingnya sektor pertanian. Skema pembangunan pertanian dan pedesaan, seperti
IRDPs diperkenalkan pada pertengahan tahun 1970-an oleh Bank Dunia sebagai
strategi untuk pengembangan holistik yang sangat kompleks, namun penyuluh tidak
memiliki pelatihan atau kecanggihan untuk mengatasi pelaksanaannya. Oleh karena
itu, penyuluh lapangan di wilayah Jawa dari Indonesia menilai tantangan yang
dihadapi oleh penyuluh dalam melaksanakan pendekatan ekstensi baru, dengan
fokus terutama pada kebutuhan pelatihan mereka. Penelitian ini bertujuan untuk
mengidentifikasi pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan oleh penyuluh di
Indonesia untuk menerapkan hukum ekstensi baru atau dalam peran mereka sebagai
fasilitator pembangunan.
Metode penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini adalah survei eksplorasi penyuluh publik di
kecamatan dan desa di empat kabupaten dari Indonesia yaitu kabupaten Sleman,
Bantul, Gunungkidul, dan Kulonprogo di Provinsi Yogyakarta. Penelitian
dilakukan pada bulan Januari-Maret 2013. Kuesioner terstruktur digunakan untuk
mengumpulkan data, disajikan dalam lima bagian sesuai dengan tujuan penelitian,
yaitu karakteristik demografi, ekstensi kompetensi agen dalam menggunakan Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK), tujuan penyuluhan dan apakah hal tersebut
terpenuhi, tantangan yang dihadapi seperti implementasi sistem ekstensi baru,
dan pelatihan penyuluh kebutuhan dalam komunikasi dan pembangunan.
Karakteristik demografi
mengungkapkan kualitas pribadi dari penyuluh, yang mungkin menunjukkan
kebutuhan pelatihan para penyuluh, karakteristik demografi penyuluh yang
dianggap penting untuk penelitian ini adalah jenis kelamin, tahun pengalaman
kerja, tingkat pendidikan, dan kepuasan kerja. TIK, seperti frekuensi modulasi (FM)
peralatan untuk membangun stasiun penyiaran radio komunitas, ponsel dan
internet dapat menjadi alat yang efektif untuk memperluas jangkauan ekstensi
untuk petani kecil, terutama yang terletak jauh di pedalaman pedesaan. Hampir
setengah dari semua responden memiliki akses ke TIK, mereka juga tahu bagaimana
menggunakan peralatan atau dapat belajar dengan cepat bagaimana menggunakannya,
namun penyuluh tidak menggunakan peralatan ini dalam penyuluhan. Penyuluh tidak
mengidentifikasi peningkatan produksi pertanian sebagai tujuan ekstensi, sebagai
gantinya, mereka mencatat bahwa mempromosikan adopsi inovasi, meningkatkan
partisipasi, mempersempit rasio petani ke agen, dan membuat input yang tersedia
akan menyebabkan peningkatan produksi pertanian. Mayoritas responden sepakat
bahwa petani kecil tidak bisa membayar untuk ekstensi, yang sejalan dengan
penelitian yang dilakukan di banyak negara dan untuk koordinasi yang efektif
dari kegiatan lintas sektor, sistem penyuluhan harus berada di lokasi yang netral
di luar Departemen Pertanian. Tujuan terakhir dari penelitian ini adalah pelatihan
penyuluh perlu untuk secara efektif memfasilitasi pembangunan. Keterampilan
komunikasi juga diperlukan untuk memfasilitasi interaksi lintas sektor dan LSM.
Sebagian besar responden sama-sama setuju bahwa komunikasi itu perlu bagi
desentralisasi untuk membawa mitra pembangunan bersama dan hampir semua
kementerian pembangunan memiliki kebutuhan untuk komunikasi. Memahami kebijakan
dan praktik pembangunan juga sangat penting bagi para penyuluh. Sebagian besar
responden juga mengatakan bahwa proses pembangunan adalah “kompleks” dan bahwa
penyuluh kurang pelatihan untuk mengatasi kompleksitas ini. Hal ini sejalan
dengan Bank Dunia dan FAO (2007) yang menyimpulkan bahwa C4D (Communication
for Development) memiliki aplikasi luas dalam program pembangunan. dari
penyuluhan di abad ke-21 dan keberhasilan ekstensi akan tergantung pada sejauh
mana penyuluh mampu menangani hal ini meningkatnya kecanggihan program
pembangunan pertanian dan pedesaan.
Sumber :
Agunga, R., dan R. A. R. S. Putra. 2015. Training needs of Indonesian
agricultural extension workers for the 21st century : recommendation based on a field study. Asian
Journal of Agriculture and Development 12 (2) : 45-58.
Komentar
Posting Komentar