REVIEW JURNAL -- Yuliani Wulandari
Peran
Penyuluh Pertanian terhadap Penerapan Teknologi Tanam Jajar Legowo 2:1
(Kasus
Kelompok Tani Gotong Royong 2 di Desa Klasemen, Kabupaten Probolinggo)
Yuliani Wulandari (18/430407/PN/15724)
Sumber : kampustani.com
Penyuluh
pertanian adalah penghubung utama yang dapat digunakan dalam proses transfer
teknologi kepada petani. Peran penyuluh pertanian merupakan faktor penting
untuk meningkatkan produksi pertanian dan juga pengembangan pertanian. Oleh
sebab itu, perlu adanya bimbingan dan pelatihan dari penyuluh lapang kepada
petani. Tugas penyuluh dapat berhasil diperlukan peran aktif dan dukungan dari petani.
Adanya dukungan dari petani dalam suatu kegiatan akan terjadi suatu kerjasama
antara pemberi kegiatan atau program (penyuluh) dengan sasaran program
(petani). Salah satu hal yang dilakukan adalah melakukan penyuluhan mengenai
teknologi tanam jajar legowo 2:1. Modifikasi alat tanam, penyempurnaan dan
penerapan cara tanam jajar legowo 2:1 sampai saat ini terus dilakukan dengan
tujuan dapat diperoleh manfaat yang optimal.
Penerapan
sistem tanam jajar legowo 2:1 akan semakin optimal jika diterapkan pada wilayah
yang subur dengan air irigasi yang tersedia sepanjang tahun seperti pada Desa
Klaseman, Kabupaten Probolinggo. Kelompok Tani Gotong Royong 2 berada di Desa
Klaseman, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo anggotanya merupakan warga
Desa Klaseman yang mata pencaharian utamanya sebagian besar adalah petani
merupakan salah satu penerima program upsus. Salah satu program upsus yang
dijalankan pada kelompok tani Gotong Royong 2 adalah adopsi inovasi jajar
legowo 2:1. Dalam menjalankan usaha taninya kelompok tani Gotong Royong 2
mendapatkan pelatihan dan penyuluhan oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)
dari BPP.
Penentuan
daerah penelitian ini bertujuan untuk mengamati peran penyuluh dalam penerapan
adopsi inovasi teknologi tanam Jajar Legowo 2:1 khususnya pada Kelompok Tani
Gotong Royong 2. Informasi mengenai peran penyuluh dalam penerapan teknik ini
diperoleh melalui wawancara menggunakan pedoman wawancara dengan informan dan
key informan. Pada penelitian
ini yang disebut sebagai narasumber kunci (key informan) merupakan
seorang ataupun beberapa orang, yaitu orang-orang yang paling banyak menguasai
informasi (paling banyak mengetahui) mengenai hal-hal yang sedang diteliti
tersebut. Key informan dalam penelitian ini yaitu Petugas Penyuluh
Lapang (PPL) dari Balai Penyuluh Pertanian setempat Ibu Verawati dan Ketua
Kelompok Tani Gotong Royong 2 Bapak Hasyim. Informan dalam penelitian ini
dipilih dari orang-orang yang dapat dipercaya dan mengetahui mengenai
penyuluhan dan penerapan teknik tanam jajar legowo 2:1 di daerah tersebut. Pada
penelitian ini terdapat 13 informan dari anggota Kelompok Tani Gotong Royong 2
dan 1 orang penyuluh yang mengampu daerah tersebut.
Kelompok Tani Gotong Royong 2
merupakan salah satu kelompok tani yang dekat dengan penyuluh dan berperan
aktif dalam kegiatan penyuluhan. Penyuluhan dilakukan oleh Petugas Penyuluh
lapang Desa Klaseman yaitu Ibu Verawati Santi D. M. Melalui peran aktif
penyuluh diharapkan petani dapat menyadari akan kebutuhanya dalam melakukan
peningkatan kemampuan diri dan dapat meningkatkan usaha tani mereka menjadi
lebih baik. Salah satu peran aktif yang dilakukan yaitu mengundang penyuluh
untuk melakukan pendampingan di lapang.
Penyuluh sangat pro aktif membantu
kegiatan anggota Kelompok Tani Gotong Royong 2 dibuktikan dengan 100% informan
yang diwawancarai menyatakan bahwa penyuluh selalu hadir jika dihubungi
(ditelfon/SMS) untuk melakukan pendampingan di lapang. Dalam pendampingan
tersebut penyuluh tidak hanya untuk memperkenalkan inovasi baru tetapi penyuluh
juga hadir untuk mengajarkan teknik-teknik budidaya padi yang baik. Penyuluh
juga sering aktif terlibat diskusi dengan petani terkait permasalahan-permasalahan
yang mereka dihadapi di lapang. Penyuluhan tersebut dilakukan dengan
menggunakan bahasa Madura yang merupakan bahasa daerah setempat sehingga pada
saat penyuluhan dan pendampingan di lapang berjalan efektif untuk meningkatkan
serapan informasi yang diterima petani.
Hubungan penyuluh dan anggota
Kelompok Tani Gotong Royong 2 yang terjalin dengan baik menumbuhkan kerpacayaan
petani kepada penyuluh. Rasa percaya ini yang nantinya akan memudahkan penyuluh
dalam memberikan arahan untuk mengadopsi teknologi baru. Berdasarkan hasil
wawancara, penyuluh tidak bersifa diktator melainkan melibatkan diskusi
persuasif kepada petani. Penyuluh memberikan pandangan kepada petani dan
mengarahkan petani untuk mengadopsi teknik tanam baru. Petani menyambut cara
ini secara positif. Sikap positif ini ditunjukkan dengan kesediaan mereka untuk
mengikuti penyuluhan.
Peran penyuluh sebagai penghubung
peneliti dan petani yaitu ditandai dengan penyuluhan yang dilakukan pada saat
pertemuan kelompok tani mengenai teknik tanam jarwo 2:1 dengan memberikan
informasi mengenai inovasi-inovasi baru yang telah ditemukan oleh peneliti. Penyuluh
juga menggunakan alat bantu proyektor sebagai media komunikasi sehingga petani
lebih paham karena bisa melihat gambar secara langsung seperti apa contoh padi
yang ditanam menggunakan sistem jajar legowo 2:1. Rencana pelaksanaan kegiatan
juga diikuti sosialisasi mengenai bantuan bibit, pupuk, dan bantuan uang untuk
pengolahan tanah. Penerapan teknik jajar legowo tersebut memerlukan tambahan
bibit karena pengaturan jarak tanam menyebabkan populasi yang dapat ditanam
bertambah sehingga penyuluh juga menjelaskan kepada petani tentang anggaran
biaya terutama tambahan biaya yang harus dilakukan.
Peran penyuluh sebagai organisator
dan dinamisator yaitu penyuluh membantu pengurus kelompok untuk mengakomodasi
kebutuhan petani. Anggota Kelompok Tani Gotong Royong 2 semua ikut
mengaplikasikan teknologi tanam jajar legowo 2:1 sehingga penyuluh rutin
mendampingi tanam petani dan ikut mengontrol kondisi lahan sawah petani untuk
melihat ada tidaknya serangan hama penyakit tanaman. Penyuluh juga selalu
memberikan motivasi kepada petani untuk terus mengembangkan usaha taninya.
Salah satu cara yang dapat digunakan untuk mengembangkan usaha tani petani
adalah dengan cara tidak hanya himbauan dalam bentuk lisan tetapi partisipasi
aktif penyuluh ketika petani berada di lapang.
Selain ikut mendampingi penyuluh juga
ikut turun ke sawah secara langsung untuk memberikan arahan yang benar untuk
menerapkan teknik jajar legowo 2:1. Pada kenyataan di lapang semua petani
anggota Kelompok Tani Gotong Royong 2 telah mengadopsi teknik jajar legowo. Saat
aplikasi pupuk dan penyemprotan pestisida juga perlu didampingi agar petani
bisa mengaplikasikan pupuk dan pestisida dengan benar. Berdasarkan keterangan
petani penerapan teknik memupuk di sawah yang mengadopsi teknik jajar legowo
2:1 membutuhkan lebih banyak tenaga kerja. Hal ini disebabkan oleh aplikasi
pupuk yang tepat pada baris membutuhkan lebih banyak waktu.
Peran penyuluh sebagai teknisi salah
satunya pengaplikasian di lapang dan pengembangan proyek, penerapan dan
instruksi dari aktivitas yang harus dilakukan untuk mengadopsi suatu inovasi,
dan penyebaran teknik yang terbaik untuk melakukan budidaya. Penyuluh juga
mengajarkan cara pengaplikasian pupuk di lapang yaitu dengan cara pemupukan
tidak boleh disebar melainkan diletakkan diantara tanaman padi yang berjarak 20
cm. Himbauan penyuluh ini sangat tepat karena pupuk yang disebar akan mudah
menguap dan tidak diserap tanaman. Jika cara pemupukan benar maka penyerapan
pupuk akan lebih efisien.
Peran penyuluh sebagai pembimbing
petani yaitu agar inovasi yang sudah di adopsi terus digunakan dan inovasi
tersebut bisa terus memberikan maanfaat untuk petani. Salah satunya membuat
ubinan untuk mengukur perkiraan hasil panen dan mengawasi hasil panen petani. Cara
tersebut dapat membuat penyuluh mengetahui perkiraan hasil panen sehingga dapat
diketahui ada tidaknya perubahan produksi pada saat menerapkan teknik jajar
legowo 2:1. Berdasarkan hasil penilitian, semua petani yang ikut menerapkan
teknik tanam jajar legowo 2:1 menyatakan adanya peningkatan hasil.
Sumber :
Putri, R.T.,
dan R. Safitri. 2018. Peran penyuluh pertanian terhadap penerapan teknologi
tanam jajar legowo 2:1 (kasus kelompok tani gotong royong 2 di Desa Klasemen,
Kabupaten Probolinggo). Jurnal Ekonomi Pertanian dan Agribisnis. 2(3) :
167-178.

Komentar
Posting Komentar