REVIEW JURNAL
REVIEW
JURNAL
Kebijakan
Penyuluhan Pertanian, Perkembangan Pertanian dan Pengentasan Kemiskinan di
Indonesia
Nikita
Dior (18/424316/PN/15356)
Studi kasus yang diangkat pada jurnal
ini adalah pertumbuhan pertanian, kebijakan penyuluhan, serta pengentasan
kemiskinan di Indonesia. Tujuan penulisan jurnal yaitu untuk mengkaji
pertumbuhan sektor pertanian secara umum serta dinamika penyuluhan pertanian di
tingkat nasional dan regional yang dikaitkan dengan pengentasan kemiskinan
dalam pembangunan pedesaan. Penulis menggunakan data sekunder dan data hasil
penelitian untuk menjawab permasalahan yang diangkat. Fokus utama jurnal ini
yaitu pada perluasan pertanian yang berbasis kebijakan untuk meningkatkan
kinerja sektor pertanian dan hubungannya dengan penyuluhan pertanian dan
pembangunan pedesaan melalui pengentasan kemiskinan. Penulis jurnal berfokus
pada hal tersebut karena kinerja sektor pertanian dianggap memiliki tingkat pertumbuhan
yang relatif stagnan dan tidak stabil atau berfluktuasi dalam hal pertumbuhan
PDB dan pangsa PDB per total PDB.
PENDAHULUAN
Kontribusi
sektor pertanian terhadap pembangunan ekonomi di Indonesia dianggap mengalami
penurunan pada beberapa tahun terakhir. Namun, pertanian tetap menjadi sumber
pendapatan utama karena lebih dari 50% populasi Indonesia bergantung pada
pertanian sebagai mata pencahariannya. Selain itu, sektor pertanian menyediakan
bahan baku industri dan menghasilkan valuta asing melalui ekspor non-minyak. Hal
tersebut menyebabkan mempertahankan produktivitas dan pertumbuhan pertanian di
Indonesia menjadi sangat penting guna mencapai ketahanan pangan, pengentasan
kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi yang merata. Teknologi pertanian yang lebih
berkembang dibutuhkan oleh petani dalam proses produksi agar dapat meningkatkan
kualitas output mereka. Kebijakan penyuluhan pertanian yang sedang berlangsung
diketahui telah menyediakan pelatihan dan pengadaan teknologi pertanian terbaru
melalui kegiatan penyuluhan pertanian dengan sistem pengajaran non-formal.
METODE PENELITIAN
Penelitian yang dilakukan penulis
menggunakan metode pengumpulan data kuantitatif pada tingkat nasional dengan
meninjau literatur yang ada terkait untuk mendukung penelitian yang
dikombinasikan dengan deskriptif berifat kualitatif, analisis grafik, dan
metode tabulasi silang yang menggunakan teknik pengumpulan data meliputi: 1)
Studi pustaka yang melibatkan tinjauan pustaka dan analisis data dari berbagai
sumber seperti jurnal nasional, jurnal internasional, buletin, prosiding,
monograf, laporan internasional, surat kabar, internet, dan publikasi akademis,
2) Metode observasi yang melibatkan pencatatan data yang diamati menggunakan
catatan lapangan, laporan naratif, daftar periksa, gambar, grafik, dan tabel
berkaitan dengan hubungan, fenomena, perbandingan, dan generalisasi gagasan
tentang pembangunan pertanian di Indonesia untuk pengentasan kemiskinan, 3)
Tinjauan data atau dokumen sekunder denga menggunakan laporan dan pengembalian
lembaga pemerintah seperti Biro Pusat Statistik (BPS) yang melakukan sensus
buku statistik tahunan Indonesia, Badan Logistik Pangan Nasional (BULOG), Badan
Keamanan Pangan (BKP) dari Kementerian Pertanian, LSM Pertanian, dan data dari
lembaga internasional seperti FAO, Bank Dunia, UNDP, ADB, dan lain-lain, 4)
Kuesioner (survei) untuk mengumpulkan data yang terkait dengan layanan penyuluhan.
Penulis melakukan survei di dua kabupaten yang melibatkan masing-masing 100
sampel dengan metode pengumpulan sampel secara sengaja dengan menggunakan
kuesioner yang terstruktur dan tidak terstruktur.
HASIL
DAN PEMBAHASAN
Penulis
jurnal menjelaskan hasil dan pembahasan untuk penelitian yang telah
dilakukannya dalam beberapa sub bab seperti kinerja pertumbuhan sektor
pertanian yang dijabarkan lagi dalam beberapa sub-sub bab meliputi produksi, pertumbuhan
produksi, pertumbuhan area panen, tingkat produktivitas, pertumbuhan PDB pada
harga pasar saat ini dan harga pasar konstan, serta pangsa PDB per sektor
terhadap total PDB. Sub bab lain yang diulas lebih lanjut yaitu peraturan kelembagaan
penyuluhan dan infrastruktur pertanian, pendidikan dan pelatihan petugas
penyuluh dan petani, keahlian petugas penyuluh, pendidikan formal bagi petugas
penyuluh, pendidikan non-formal bagi petugas penyuluh, pengalaman petugas
penyuluh mengenai penyuluhan, pemanfaatan media dalam kegiatan penyuluhan,
layanan informasi dan fasilitas dalam kegiatan penyuluhan, pengetahuan petugas
penyuluh mengenai keamanan pangan, kebijakan penyuluhan pertanian untuk
pengentasan kemiskinan, kontribusi kebijakan penyuluhan pertanian untuk
pedesaan, kontribusi kebijakan penyuluhan dalam pengembangan pertanian,
pengembangan kebijakan penyuluhan pertanian di Indonesia, serta pembangunan
pedesaan dan data mengenai pengurangan kemiskinan.
Kinerja Pertumbuhan
Sektor Pertanian
Indonesia
merupakan salah satu negara berkembang yang perlu menerapkan paradigma
pertumbuhan dengan peningkatan yang nyata dalam pertumbuhan pendapatan nasional
atau produk nasional bruto (PNB/PDB). Hal tersebut perlu didukung dengan
kebijakan investasi serta perdagangan dan alih teknologi ke era industrialisasi.
Implementasi peningkatan PDB pada pelaksanaannya tidak menjamin pemerataan pendapatan
nasional. Selain itu, “efek trickle down”
pada kenyataannya belum dapat menunjukan kontribusi kepada masyarakat
berpenghasilan rendah. Upaya meningkatkan standar hidup dalam perekonomian
Indonesia melalui peningkatan pendapatan perlu diintensifkan dengan
mengembangkan industri pertanian.
1. Produksi
Indonesia
merupakan negara penghasil beras terbesar ketiga di dunia setelah China dan
India, namun produksi domestik dalam negri belum dapat memenuhi kebutuhan
konsumsi per kapita nasional Indonesia dalam jangka waktu lama. Pemerintah
melakukan upaya peningkatan produksi dengan menerapkan kebijakan yang mendukung
produktivitas, menyediakan lahan tambahan untuk beras terutama di luar Jawa,
serta diversifikasi makanan pokok.
2. Pertumbuhan Produksi
Pada
tahun 1994 hingga 2013, produksi lima komoditas pangan utama di Indonesia belum
dapat menyebabkan ketahanan pangan. Setiap tahunnya pemerintah harus
mengeluarkan kebijakan yang berfokus pada peningkatan pertumbuhan dan stimulasi
pertanian dengan memberikan insentif bagi produsen atau petani seperti pupuk
dan penentuan harga gabah pokok, menyediakan fasilitas umum untuk produksi
beras, menciptakan kapasitas kelembagaan
yang efektif dan pemerintahan yang efisien, serta menerapkan penggunaan Sumber
Daya Alam (SDA) berkelanjutan.
3. Pertumbuhan Area Panen
Pada
tahun 2009 terdapat 41 undang-undang mengenai perlindungan lahan pangan
pertanian. Dalam praktiknya masih mengalami kegagalan karena adanya otonomi
khusus bagi setiap kabupaten atau kota, sehingga lahan pertanian digunakan oleh
sektor lain. Upaya terpadu diperlukan dari pusat dan pemerintah daerah.
4. Tingkat Produktivitas
Tingkat
pertumbuhan produktivitas suatu komoditas cenderung berfluktuasi tergantung
input dan iklim. Pemerintah harus fokus pada peningkatan ketersediaan input
untuk peningkatan produktivitas dengan teknologi yang tepat. Petani harus
menerima peningkatan insentif dan subsidi untuk benih, pupuk, serta fasilitas
produksi lainnya agar dapat menghasilkan lebih banyak produksi.
5. Pertumbuhan PDB pada Harga Pasar Saat
Ini dan Harga Pasar Konstan
Sektor
pertanian telah memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan PDB di
Indonesia, sedangkan untuk PDB nominal (PDB pada Harga Pasar Konstan), sektor
pertanian berkontribusi pada proporsi yang lebih kecil dibandingkan dengan
nilai tambah sektor industri dan jasa. Namun, sektor pertanian juga memberikan
kontribusi besar pada inflasi, karena tingginya fluktuasi harga produk
pertanian dari waktu ke waktu.
6. Pangsa PDB Per Sektor Terhadap Total
PDB
Grafik
yang disajikan menunjukkan bahwa bagian sektor pertanian cenderung berkurang
seiring waktu. Namun, nilai aktual dari PDB pertanian masih naik. Pemerintah
harus mengembangkan sektor pertanian untuk memenuhi kebutuhan masyarakat lokal,
serta untuk berkontribusi pada pertumbuhan PDB negara.
Peraturan Kelembagaan
Penyuluhan dan Infrastruktur Pertanian
Sejak diberlakukannya UU No. 22 tahun 1999
tentang Pemerintah Daerah, tanggung jawab untuk mempertahankan penyuluhan
pertanian dipindahkan ke pemerintah kabupaten dan kota sehingga peran penyuluh
menurun secara drastis. Langkah pertama yang diambil oleh pemerintah untuk
menghidupkan kembali penyuluhan pertanian adalah penerapan UU No. 16 tahun 2006
tentang Pertanian, Perikanan, dan Sistem Penyuluhan Kehutanan. Di bawah
peraturan ini, pengaturan institusi pemerintah, Sumber Daya Manusia (SDM),
organisasi, sarana dan prasarana, serta pembiayaan program penyuluhan dapat
diartikulasikan dengan baik.
Pendidikan dan Pelatihan
Petugas Penyuluh dan Petani
Penyuluhan pertanian disediakan di luar sistem
pendidikan sekolah untuk membantu petani mengembangkan kemampuan mereka dan
mendapatkan pengetahuan baru serta sikap dan keterampilan untuk praktik bertani,
sehingga diharapkan petani dapat bekerja secara mandiri dan dalam manajemen
mereka memiliki pertanian dengan keterampilan yang lebih baik dan menguntungkan
yang memungkinkannya mencapai gaya hidup yang lebih layak dan makmur. Lembaga
pertanian harus mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas, sedangkan
petugas penyuluh harus memiliki kompetensi dalam pengembangan penyuluhan dan
ahli dalam bidang informasi dan teknologi pertanian.
Pendidikan Formal Bagi
Petugas Penyuluh
Pendidikan formal mengacu pada tingkat
pendidikan formal terakhir yang dicapai oleh petugas penyuluh pada saat
penelitian dilakukan yang dikategorisasikan menjadi 1) Tinggi sekolah, 2)
Diploma I (DI), 3) Diploma II (D II), 4) Diploma IV (D IV), dan 5) Gelar
Sarjana (S1). Dari penelitian tentang karakteristik penyuluhan berdasarkan
pendidikan formal, dapat diketahui bahwa pada tahun 2006 sebelum revitalisasi penyuluhan
dan pada taun 2012 selama periode pengumpulan data penelitian, menunjukkan
adanya peningkatan jumlah petugas penyuluhan yang telah meraih gelar Diploma IV
dan Sarjana.
Kealian Petugas Penyuluh
Hasil penelitian menunjukkan adanya
peningkatan keahlian di bidang pertanian di kedua kabupaten di mana penelitian
telah dilakukan untuk membantu petani. Hal ini disebabkan oleh petugas
penyuluhan dengan keahlian lapangan atau orang-orang yang tertarik dengan
sekolah-sekolah petani terorganisir dalam komunitas.
Pendidikan Non-formal
Bagi Petugas Penyuluh
Hasil penelitian menunjukkan bahwa
penyuluh di dua kabupaten yang diteliti umumnya dikategorikan memiliki
pendidikan non-formal rendah. Hal ini disebabkan karena pola pelatihan penyuluhan
di tingkat kabupaten masih bergantung pada keberadaan dana anggaran pusat untuk
melakukan pelatihan teknis bagi petugas.
Pengalaman Petugas
Penyuluh Mengenai Kegiatan Penyuluhan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa petugas
penyuluh di dua kabupaten memiliki tingkat pengalaman yang rendah. Petugas
penyuluh dengan pengalaman yang cukup dibutuhkan untuk menasihati dan mendukung
petani karena perpanjangan program di tingkat desa membutuhkan waktu untuk
mengubah pola pikir petani.
Pemanfaatan Media dalam
Kegiatan Penyuluhan
Kategorisasi penggunaan Media terdiri
dari: 1) tidak pernah, 2) kadang-kadang, 3) sering, dan 4) sangat sering. Hasil
penelitian tentang karakteristik penyuluh yang berkaitan dengan penggunaan
media menunjukkan bahwa secara umum, kedua kabupaten memiliki rata – rata kecenderungan dalam
penggunaan media cetak untuk layanan kegiatan penyuluhan.
Layanan Informasi dan Fasilitas
Penyuluhan
Hasil penelitian tentang karakteristik
penggunaan media dalam layanan penyuluhan secara umum menunjukkan bahwa tingkat
penggunaan media yang rendah untuk kegiatan penyuluhan. Ini berarti bahwa
penyuluh harus lebih kreatif dalam mengembangkan jenis media untuk layanan
penyuluhan.
Pengetahuan Petugas
Penyuluh Mengenai Keamanan Pangan
Berdasarkan data yang telah disajikan,
hasilnya menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan petugas penyuluhtidak terlalu
tinggi. Kebijakan yang direkomendasikan adalah untuk memfasilitasi akses
tambahan ke informasi pertanian tentang keamanan pangan dan teknologi baru,
serta untuk menyediakan kendaraan atau wadah sebagai tempat penyuluhan
pertanian.
Kebijakan Penyuluhan
Pertanian untuk Pengentasan Kemiskinan
Penyuluhan harus menawarkan berbagai
layanan yang lebih luas, beberapa berfokus pada dukungan untuk produksi dan
yang lain berfokus pada dukungan mata pencaharian yang lebih luas. Hal ini ditargetkan
menurut investigasi integrasi pasar tertentu, tingkat kerentanan, dan perkiraan
produksi.
Kontribusi Kebijakan
Penyuluhan Pertanian untuk Pedesaan
Strategi pengentasan kemiskinan didasarkan
pada argumen bahwa semakin tinggi pertumbuhan ekonomi maka semakin rendah
tingkat kemiskinan yang berlaku di suatu negara, tetapi mekanisme efek menetes
ke bawah untuk mengatasi kemiskinan (efek trickle
down) tidak terstruktur dengan baik. Program ini belum mencapai hasil yang
diharapkan. Daripada menargetkan petani yang lebih kaya, pemerintah harus
bekerja pada faktor pendukung untuk meningkatkan kontribusi layanan penyuluhan
untuk pengurangan kemiskinan.
Kontribusi Kebijakan
Penyuluhan dalam Pengembangan Pertanian
Teknik dan teknologi pertanian selalu
berubah dan petani harus berubah dengan dibuat sadar dan tahu bagaimana
menggunakan inovasi pertanian untuk pemanfaatan potensi hasil yang melekat.
Globalisasi sektor publik memainkan peran sentral dalam penyediaan layanan
penyuluhan pertanian.
Pengembangan Kebijakan
Penyuluhan Pertanian di Indonesia
Upaya penyuluhan pertanian terus
dikembangkan oleh pemerintah. Berbagai infrastruktur pertanian disediakan, jumlah
penyuluh bertambah dan kemampuannya ditingkatkan, serta penyediaan semua
fasilitas untuk petani, termasuk subsidi, dan sebagainya.
Pembangunan Desa dan Data
Pengurangan Kemiskinan
Dari tahun 1970 hingga 2013, kemiskinan di
Indonesia secara signifikan mengalami penurunan. Pada tahun 1970-an hingga pertengahan
1990-an menunjukkan pertumbuhan terbaik dalam pengurangan kemiskinan. Dalam periode
berikutnya pada 1990-an hingga saat ini, kemiskinan terus menurun tetapi krisis
keuangan 1998 menghantam Indonesia, yang mengakibatkan peningkatan kemiskinan
yang signifikan. Selama dua dekade terakhir, kemiskinan pedesaan dan perkotaan
di Indonesia telah menurun sangat signifikan. Namun, pendekatan pemerintah
Indonesia untuk mendefinisikan syarat dan ketentuannya berbeda dari negara lain
dan menghasilkan nilai lebih positif.
KESIMPULAN
Penyuluhan
pertanian memiliki peran yang strategis dalam pembangunan, terutama di daerah
pedesaan. Kebijakan penyuluhan pertanian adalah tolok ukur dalam kemajuan dan
keberhasilan suatu negara dalam penyediaan teknologi canggih untuk petani. Masalah
dalam layanan penyuluhan pertanian harus diatasi oleh pemerintah untuk
merealisasikan tujuan kebijakan dan mencapai tujuan pembangunan pertanian di
Indonesia. Kebijakan penyuluhan memainkan peran penting dalam pengurangan
kemiskinan, karena jika dikembangkan dengan baik akan mengurangi jumlah orang
yang hidup dalam kemiskinan. Untuk mencapai tujuan ini diperlukan adanya suatu
lembaga dan implementasi desentralisasi kebijakan yang efektif di mana pola,
bentuk, dan jenis layanan penyuluhan harus menjangkau orang-orang di tingkat
bawah. Jumlah penyuluh dari tahun ke tahun menurun. Karena itu, ada kebutuhan
akan tambahan penguatan dan lembaga penyuluhan untuk mempertahankan petugas penyuluh
sebagai elemen penting pembangunan pedesaan. Petugas penyuluh pertanian yang
mampu melakukan pekerjaan mereka secara efektif sangat terbatas dalam hal
jumlah. Pemerintah lokal diharapkan tidak mentransfer petugas penyuluhan pertanian
dengan mudah dari posisi fungsional dan struktural. Pemerintah juga perlu upaya
untuk meningkatkan produktivitas dan diversifikasi produksi tanaman. Data
kemiskinan di Indonesia dari tahun 1970 hingga 2013 telah menunjukkan kemajuan
yang signifikan dalam hal pengentasan kemiskinan.
KELEBIHAN
Kelebihan
jurnal ini yaitu adanya pembahasan hasil penelitian yang sangat detail dengan
adanya beberapa sub bab dalam menjawab permasalahan yang diangkat. Pembahasan
yang ada sangat menjelaskan tentang pertumbuhan pertanian, kebijakan
penyuluhan, dan pengentasan kemiskinan di Indonesia. Metode penelitian yang
dipilih penulis jurnal juga sangat tepat karena dapat menjawab permasalahan
dengan detail.
KEKURANGAN
Kekurangan
dari jurnal ini yaitu data yang diambil dalam penelitian yang dilakukan oleh
penulis hanya berasal dari 2 kabupaten. Hal ini dapat menyebabkan timbulnya
kemungkinan terjadi kesalahan dalam generalisasi aspek yang diangkat. Selain
itu, penulis juga masih menuliskan jurnal dengan beberapa tata bahasa yang
salah.
SUMBER
REFERENSI
Rusliyadi, M., Azaharaini, A.
Maseleno, and R. T. Kumalasari. 2018. Agricultural extension policy,
agricultural growth and poverty reduction in Indonesia. International Journal
of Engineering & Technology. 7(4): 5539-5550.
Komentar
Posting Komentar